Ditulis oleh Benidiktus Sihotang Rabu, 28 April 2010 23:46
Berita-berita - Berita Lokal & Nasional
Wahyu Kurnia (mantan Kacab PT. Agis Electronic), melaporkan kasus dugaan manipulasi pajak PT. Agis Electronic yang terjadi pada tahun 2004, diduga adanya kerjasama tiga oknum penyidik Kantor Pemeriksa dan Penyidik Pajak Medan I yang bernama PMS S, Fi dan RI. Pada tahun 2004 menurut perkataan Wahyu Kurnia, PT. Agis Electronic seharusnya membayar pajak sebesar Rp. 1,3 milyar kepada pemerintah, namun berkat bantuan dan kerja sama tiga oknum penyidik Kontor Pemeriksa dan Penyidik Pajak Medan I, PT. Agis Electronic hanya membayarkan pajaknya sebesar Rp. 143 juta. Sebagai imbalan jasa ketiga oknum tersebut menerima dana sebesar Rp. 550 juta dari PT. Agis Electronic. "Saya sendiri yang memberikan uang Rp. 550 juta itu atas perintah Komisaris PT. Agis Electronic Anton Ton Beng.", kata Wahyu Kurnia.
Kesediaannya melaporkan dugaan manipulasi pajak itu ke Kejaksaan Tinggi Provinsi Sumatera Utara karena mereka risih dengan tindakan oknum pajak dalam memanipulasi pajak perusahaan.
Sumber: SIBSedang Online
Log Masuk
Pencatat Pengunjung







![]() | Hari ini | 145 |
![]() | Kemarin | 1459 |
![]() | Minggu ini | 7628 |
![]() | Bulan ini | 27627 |
![]() | Total sejak 10-01-2010 | 935389 |
Ideelok di Facebook
Nonton TV Online
Anda dapat nonton TV Online Live Streaming (TV One, Tranc TV, Indosiar, Trans 7, AN TV, DAAI TV, dan Spacetoon) dengan Klik ini NONTON TV ONLINE.
Auto Submit Iklan Anda
Pasang iklan barang/produk Anda pada 1.320 lebih website iklan baris secara otomatis dengan Software Autosubmit.
Berita
Jika Anda menyukai ideelok.com, maka tunjukkanlah apresiasi Anda dengan sedikit sumbangan melalui :
Terima kasih atas sumbangannya.





