Dalih Pembunuhan Massal G30 September dan Kudeta Suharto
Menurut penulis buku ini, banyak orang Indonesia bingung dengan G-30-S dan berharap menemukan lebih banyak informasi tentangnya. Pemerintah dapat mencoba menulis sejarah dengan keputusan resmi. Tetapi memastikan bahwa setiap penyebutan G-30-S harus diikuti "/PKI" tidak akan mencegah orang untuk bertanya-tanya tentang arti kedua istilah yang harus mereka kaitkan itu: Apa itu G-30-S? Apa itu PKI? Dan bentuk hubungan seperti apa antara kedua istilah yang ditandai dengan garis miring tersebut.
Carmel Budiardjo (Tapol Bulletin) mengatakan buku ini merupakan catatan detil dan dengan penelitian terbaik kejadian-kejadian 1965 yang pernah ditulis. Siapapun yang berniat memahami kejadian-kejadian yang masih menebar mendung di atas bumi Indonesia dan sedikit dipahami oleh sebagian besar masyarakat Indonesia akan memperoleh manfaat sangat besar dengan membacanya.
Baca Selanjutnya: Dalih Pembunuhan Massal G30 September dan Kudeta Suharto

Agar dapat terselenggaranya pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efisien, terbuka dan kompetitif, maka pemerintah menetapkan peraturan Peraturan Presiden RI Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagai pengganti Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003. Peraturan presiden No. 54 Tahun 2010 ini akan mengatur tata cara pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih sederhana, jelas dan komprehensif, dan sesuai dengan tata kelola yang baik, sehingga dapat menjadi pengaturan yang efektif bagi semua pihak yang terkait dengan pengadaan barang/jasa pemerintah tersebut.
Buku yang ditulis oleh Ishak Rafick ini mulanya akan diberi judul "Jalan Baru Membangun Indonesia". Setelah melihat perkembangan dan peristiwa, serta masukan berbagai kalangan, judulnya diubah oleh penulisnya menjadi "Catatan Hitam Lima Presiden Indonesia", "Sebuah investigasi 1997-2007, Mafia Ekonomi, dan Jalan Baru Membangun Indonesia"
Peran media cukup mempengaruhi kehidupan masyarakat. Namun jaminan finansial atau sosial seseorang juga menjadi kunci untuk sampai pada kondisi yang memungkinkan seseorang bisa lebih banyak dan lebih bijak mengkonsumsi media. Memilih media mana saja yang akan disimak merupakan suatu barang mahal bagi sebagian orang. Mereka terpaksa mengkonsumsi media itu-itu saja, karena tidak memiliki akses ke media lain yang barangkali menawarkan informasi yang berbeda.









