Keppres No. 80 Tahun 2003 tentang...
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Keppres No. 80 Tahun 2003) Pengadaan barang/jasa... [Selanjutnya...]
Ditulis oleh Benidiktus Sihotang Jumat, 22 Januari 2010 15:37
Pengadaan barang/jasa pemerintah adalah kegiatan pengadaan barang/jasa yang dibiayai dengan APBN/APBD, baik yang dilaksanakan secara swakelola maupun oleh penyedia barang/jasa, dimana dalam pelaksanaannya berpedoman pada Keppres No. 80 Tahun 2003. Tujuan ditetapkannya Keppres 80 Tahun 2003 sebagai pedoman dari pengadaan barang/jasa pemerintah adalah agar pelaksanaan pengadaan barang/jasa yang sebagian atau seluruhnya dibiayai APBN/APBD dilakukan secara efisien, efektif, terbuka dan bersaing, transparan, adil/tidak diskriminatif, dan akuntabel. Keppres 80 Tahun 2003 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah untuk informasi selengkapnya dapat Anda download melalui link berikut:
- Keppres 80 Tahun 2003 dan Penjelasan (dalam bentuk file dokumen Microsoft word)
- Lampiran 1 Bab I Keppres 80 Tahun 2003 (dalam bentuk file dokumen Microsoft word)
- Lampiran 1 Bab II Keppres 80 Tahun 2003 (dalam bentuk file dokumen Microsoft word)
- Lampiran 1 Bab III, IV, dan V Keppres 80 Tahun 2003 (dalam bentuk file dokumen Microsoft word)
- Lampiran 2 Formulir Kualifikasi (dalam bentuk file dokumen Microsoft word)
Pedoman Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Keppres No. 80 Tahun 2003) telah dilakukan perubahan-perubahan oleh pemerintah sebanyak 7 kali dengan berbagai pertimbangan-pertimbangan. Beberapa Keppres dan Perpres yang dikeluarkan pemerintah untuk perubahan Keppres 80 Tahun 2003, adalah sebagai berikut:
1) Keppres RI No. 61 Tahun 2004, dengan pertimbangan:
Untuk penyelesaian pekerjaan yang menjadi tugas pemerintah berkaitan dengan pengakhiran tugas dan pembubaran badan khusus yang dibentuk untuk penyehatan perbankan sebagaimana dimaksud dalam undang-undang Nomor 7 Tahun 1992 tentang Perbankan sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 10 Tahun 1998 harus diselesaikan dengan cepat.
(download Keppres RI No. 61 Tahun 2004).
2) Perpres RI No. 32 Tahun 2005, dengan pertimbangan:
Mendesaknya waktu pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di tahun 2005 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu diadakan pengadaan dan pendistribusian surat suara, kartu pemilih serta perlengkapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara cepat dengan tetap mengutamakan aspek kualitas, keamanan dan tepat waktu.
(download Perpres RI No. 32 Tahun 2005).
3) Perpres RI No. 70 Tahun 2005, dengan pertimbangan:
Untuk meperlancar pelaksanaan tugas Badan Pelaksana rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kahidupan Masyarakat Provinsi NAD dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara, khususnya dalam melaksanakan kegiatan pengadaan barang/jasa untuk rehabilitasi dan rekonstruksi di Provinsi NAD dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara, agar pelaksanaannya dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien dengan tetap berpegang pada proinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak serta akuntabel.
(download Perpres RI No. 70 Tahun 2005).
4) Perpres RI No. 8 Tahun 2006, dengan pertimbangan:
a) Berlakunya Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, dipandang perlu menyesuaikan beberapa ketentuan dan istilah di dalam Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 70 Tahun 2005 agar selaras dengan kedua undang-undang dimaksud;
b) Untuk lebih meningkatkan transparansi dan kompetisi dalam pengadaan barang/jasa pemerintah serta untuk mewujudkan efisiensi dan efektifitas pengelolaan keuangan negara, dipandang perlu melakukan penyempurnaan terhadap ketentuan mengenai tata cara pengumuman dalam rangka pengadaan barang/jasa pemerintah;
c) Untuk lebih memperoleh hasil yang maksimal dalam pelaksanaan sertifikasi bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan panitia/pejabat pengadaan dalam rangka meningkatkan kompetensi keahlian pengadaan barang/jasa pemerintah, dipandang perlu mengatur kembali batas waktu kewajiban syarat sertifikasi bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan panitia/pejabat pengadaan dalam pengadaan barang/jasa pemerintah.
(download Perpres RI No. 8 Tahun 2006).
5) Perpres RI No. 79 Tahun 2006, dengan pertimbangan:
Untuk mempercepat pengadaan perumahan bagi masyarakat Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam (NAD) dan masyarakat Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara yang terkena bencana alam gempa bumi dan gelombang tsunami oleh Badan Pelaksana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Wilayah dan Kehidupan Masyarakat Provinsi NAD dan Kepulauan Nias Provinsi Sumatera Utara, dipandang perlu menyesuaikan Keputusan Presiden Nomor 80 Tahun 2003 tentang Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2006, agar pelaksanaannya dapat dilakukan dengan cepat, efektif dan efisien dengan tetap berpegang pada prinsip persaingan sehat, transparan, terbuka dan perlakuan yang adil bagi semua pihak serta akuntabel.
(download Perpres RI No. 79 Tahun 2006).
6) Perpres RI No. 85 Tahun 2006, dengan pertimbangan:
a) Sehubungan dengan mendesaknya waktu pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah di Provinsi Nanggroe Aceh Darussalam Tahun 2006 sesuai dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2006 tentang Pemerintahan Aceh dan Peraturan Pemerintah Nomor 6 Tahun 2005 tentang Pemilihan, Pengesahan Pengangkatan, dan Pemberhentian Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu dilakukan pengadaan kartu tanda penduduk, pengadaan dan pendistribusian surat suara, kartu pemilih, serta perlengkapan pelaksanaan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah secara cepat dengan tetap mengutamakan aspek kualitas, keamanan dan tepat waktu;
b) Dalam rangka mempercepat pengadaan dan pendistribusian perlengkapan pemilihan Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah, perlu segera menetapkan penyedia barang/jasa melalui penunjukan langsung dengan tetap mengacu pada kaidah-kaidah yang berlaku dalam pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.
(download Perpres RI No. 85 Tahun 2006).
7) Perpres RI No. 95 Tahun 2007, dengan pertimbangan:
a) Dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat melalui pengadaan obat dan alat kesehatan perlu didukung jaminan, ketersediaan obat generik dan alat kesehatan;
b) Untuk mempercepat pengadaan dan pendistribusian bahan dan obat generik sebagaimana dimaksud pada huruf a, dipandang perlu segera menetapkan penyedia barang/jasa melalui penunjukan langsung dengan tetap mengacu pada kaidah-kaidah yang berlaku dalam pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa Pemerintah.
(download Perpres RI No. 95 Tahun 2007).







![]() | Hari ini | 1952 |
![]() | Kemarin | 2204 |
![]() | Minggu ini | 8836 |
![]() | Bulan ini | 18638 |
![]() | Total sejak 10-01-2010 | 754675 |
Anda dapat nonton TV Online Live Streaming (TV One, Tranc TV, Indosiar, Trans 7, AN TV, DAAI TV, dan Spacetoon) dengan Klik ini NONTON TV ONLINE.
Pasang iklan barang/produk Anda pada 1.320 lebih website iklan baris secara otomatis dengan Software Autosubmit.
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel Pedoman Pelaksanaan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (Keppres No. 80 Tahun 2003) Pengadaan barang/jasa... [Selanjutnya...]
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel Buku ini menceritakan secara rinci pengalamam dan pandangan Meutya seorang reporter Metro TV dan Budiyanto,... [Selanjutnya...]
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel Peran media cukup mempengaruhi kehidupan masyarakat. Namun jaminan finansial atau sosial seseorang juga... [Selanjutnya...]
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel Buku yang ditulis oleh Ishak Rafick ini mulanya akan diberi judul "Jalan Baru Membangun Indonesia". Setelah... [Selanjutnya...]
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel Menurut penulis buku ini, banyak orang Indonesia bingung dengan G-30-S dan berharap menemukan lebih banyak... [Selanjutnya...]
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel Personil Grup musik Ungu saat ini terdiri dari: Pasha (Sigit Purnomo S.S./penyanyi), Makki (Makki O.... [Selanjutnya...]
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel KLa Project dibentuk oleh Katon Bagaskara, Lilo (Romulo Radjadin), Adi Adrian, dan Ari Burhani pada tahun... [Selanjutnya...]
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel Kangen Band merupakan grup musik yang dibentuk pada tahun 2005 di Lampung yang anggotanya berjumlah 6 orang... [Selanjutnya...]
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel Slank adalah salah satu grup musik papan atas, yang bermula dari berdirinya Cikini Stones Complex (CSC) pada... [Selanjutnya...]
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel Kotak terbentuk tanggal 27 September 2004 dalam acara The Dream Band. Kotak dipertemukan sejak audisi The... [Selanjutnya...]
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel Agar dapat terselenggaranya pengadaan barang/jasa pemerintah yang lebih efisien, terbuka dan kompetitif,... [Selanjutnya...]
Cara Mudah Membangun Usaha Tour & Travel Silent Hill adalah seri game survival horror yang dikeluarkan oleh Konami. Pada tahun 2011, Konami berencana... [Selanjutnya...]
Jika Anda menyukai ideelok.com, maka tunjukkanlah apresiasi Anda dengan sedikit sumbangan melalui :
Terima kasih atas sumbangannya.