Rabu, 22 May 2013
   
Teks

Pencarian

Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD - Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu

Kumpulan Artikel - Politik

Indeks Artikel
Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan DPRD
Lembaga Penyelenggara Pemilu dan Beberapa Pengertian Umum
Tahap Penyelenggaraan Pemilu dan Penyusunan Data Pemilih
Peserta dan Persyaratan Mengikuti Pemilu
Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan Anggota DPR
Jumlah Kursi dan Daerah Pemilihan Anggota DPRD Kabupaten/Kota
Persyaratan Bakal Calon Anggota DPR, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota
Kampanye Pemilu
Pemungutan Suara
Rekapitulasi Perhitungan Suara
Penetapan Hasil Perolehan Suara Pemilu
Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu
Penetapan Calon Terpilih
Seluruh halaman

P. Penetapan Perolehan Kursi Partai Politik Peserta Pemilu

Perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu untuk anggota DPR ditetapkan oleh KPU. Perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu untuk anggota DPRD provinsi ditetapkan oleh KPU provinsi. Perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu untuk anggota DPRD kabupaten/kota ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota.

P.1. Penentuan perolehan jumlah kursi anggota DPR

Penentuan perolehan jumlah kursi anggota DPR Partai Politik Peserta Pemilu didasarkan atas hasil penghitungan seluruh suara sah dari setiap Partai Politik Peserta Pemilu di daerah pemilihan yang bersangkutan. Dari hasil penghitungan seluruh suara sah ditetapkan angka BPP DPR. Setelah ditetapkan angka BPP DPR dilakukan penghitungan perolehan kursi tahap pertama dengan membagi jumlah suara sah yang diperoleh suatu Partai Politik Peserta Pemilu di suatu daerah pemilihan dengan BPP DPR. Dalam hal masih terdapat sisa kursi dilakukan penghitungan perolehan kursi tahap kedua dengan cara membagikan jumlah sisa kursi yang belum terbagi kepada Partai Politik Peserta Pemilu yang memperoleh suara sekurangkurangnya 50% (lima puluh perseratus) dari BPP DPR. Dalam hal masih terdapat sisa kursi setelah dilakukan penghitungan tahap kedua, maka dilakukan penghitungan perolehan kursi tahap ketiga dengan cara seluruh sisa suara Partai Politik Peserta Pemilu dikumpulkan di provinsi untuk menentukan BPP DPR yang baru di provinsi yang bersangkutan. BPP DPR yang baru di provinsi yang bersangkutan ditetapkan dengan membagi jumlah sisa suara sah seluruh Partai Politik Peserta Pemilu dengan jumlah sisa kursi. Penetapan perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu dilakukan dengan cara memberikan kursi kepada partai politik yang mencapai BPP DPR yang baru di provinsi yang bersangkutan.

P.2. Penentuan perolehan jumlah kursi anggota DPRD Provinsi

Perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu untuk anggota DPRD provinsi ditetapkan dengan cara membagi jumlah perolehan suara sah yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dengan angka BPP DPRD di daerah pemilihan masing-masing. BPP DPRD ditetapkan dengan cara membagi jumlah perolehan suara sah Partai Politik Peserta Pemilu untuk`anggota DPRD provinsi dengan jumlah kursi anggota DPRD provinsi di daerah pemilihan masing-masing. Dalam hal masih terdapat sisa kursi setelah dialokasikan berdasarkan BPP DPRD, maka perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu dilakukan dengan cara membagikan sisa kursi berdasarkan sisa suara terbanyak satu persatu sampai habis.

P.3. Penentuan perolehan jumlah kursi anggota DPRDKabupaten/Kota

Perolehan kursi Partai Politik Peserta Pemilu untuk anggota DPRD kabupaten/kota ditetapkan dengan cara membagi jumlah perolehan suara sah yang telah ditetapkan oleh KPU kabupaten/kota dengan angka BPP DPRD di daerah pemilihan masing-masing. BPP DPRD sebagaimana dimaksud pada ayat (1) ditetapkan dengan cara membagi jumlah perolehan suara sah Partai Politik Peserta Pemilu untuk pemilihan anggota DPRD kabupaten/kota dengan jumlah kursi anggota DPRD kabupaten/kota di daerah pemilihan masing-masing. Dalam hal masih terdapat sisa kursi setelah dialokasikan berdasarkan BPP DPRD, maka perolehan kursi partai politik peserta pemilu dilakukan dengan cara membagikan sisa kursi berdasarkan sisa suara terbanyak satu persatu sampai habis.



Sedang Online

Kami punya 11 tamu online

Log Masuk

Pencatat Pengunjung

mod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_countermod_vvisit_counter
mod_vvisit_counterHari ini264
mod_vvisit_counterKemarin924
mod_vvisit_counterMinggu ini2192
mod_vvisit_counterBulan ini19487
mod_vvisit_counterTotal sejak 10-01-20101442366

Ideelok di Facebook

Joomla Templates and Joomla Extensions by ZooTemplate.Com

Artikel Lainnya

Bahaya dan Efek Merokok

Rokok dapat memberi efek nikmat, santai dan ketenangan. Namun rokok juga akan membawa bahaya dan efek tidak baik terhadap tubuh, keluarga dekat,... [Selanjutnya...]

Masturbasi atau Onani dan Penyakit...

Pengertian Masturbasi / Onani Masturbasi atau onani adalah perbuatan rangsangan yang disengaja dilakukan pada organ genital (seksual) agar diperoleh... [Selanjutnya...]

Pemilihan Umum Anggota DPR, DPD, dan...

A. Pengertian Pemilihan Umum Pemilihan umum secara langsung merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum,... [Selanjutnya...]

Traktor Tangan

A. KLASIFIKASI TRAKTOR TANGAN Traktor tangan (hand tractor) merupakan sumber penggerak dari implemen (peralatan) pertanian. Biasanya traktor tangan... [Selanjutnya...]

Handsprayer (Alat Penyemprot) Pertanian

Handsprayer (Alat Penyemprot) Pertanian

Pestisida yang dipakai dalam budidaya tanaman umumnya berbentuk cairan dan ada pula yang berbentuk tepung, digunakan untuk mengendalikan gulma, hama... [Selanjutnya...]

Bajak Singkal

Bajak singkal merupakan peralatan pertanian untuk pengolahan tanah yang digandengkan dengan sumber tenaga penggerak/penarik seperti tenaga penarik... [Selanjutnya...]

Traktor Roda Empat

Mengenal Traktor Roda Empat Traktor roda empat mempunyai kisaran daya motor penggerak yang besar. Traktor yang biasa digunakan di taman/kebun... [Selanjutnya...]

Pedoman Teknis Tata Cara Pencalonan...

A. Persyaratan Pengajuan Bakal Pasangan Calon Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tingkat propinsi, kabupaten/ kota dapat diikuti oleh... [Selanjutnya...]

Politik Luar Negeri Bebas Aktif...

Setiap bangsa di muka bumi ini tidak terlepas kerjasamanya dengan bangsa lainnya dalam upaya untuk mencapai kepentingan nasional dari bangsa... [Selanjutnya...]

Ilmu Ekonomi Makro

Teori ekonomi muncul karena adanya kebutuhan manusia yang relatif tidak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas, dan mempunyai... [Selanjutnya...]

Menjadi Orang yang Giat dan Tahan dalam...

Apakah anda termasuk orang yang giat dan tahan dalam bekerja hingga berjam-jam seperti tak mengenal lelah? Kalau tidak, apakah anda berkeinginan... [Selanjutnya...]

Mengenal dan Mengukur Potensi Diri

Mengenal dan Mengukur Potensi Diri

Setiap manusia memiliki bermacam-macam potensi diri yang dapat dikembangkan. Tidak sedikit manusia belum sepenuhnya mengembangkan dan menggunakan... [Selanjutnya...]

Jika Anda menyukai ideelok.com, maka tunjukkanlah apresiasi Anda dengan sedikit sumbangan melalui :

Terima kasih atas sumbangannya.