Bahaya dan Efek Merokok
Rokok dapat memberi efek nikmat, santai dan ketenangan. Namun rokok juga akan membawa bahaya dan efek tidak baik terhadap tubuh, keluarga dekat,... [Selanjutnya...]
Ditulis oleh Benidiktus Sihotang Kamis, 29 April 2010 18:14
Setiap bangsa di muka bumi ini tidak terlepas kerjasamanya dengan bangsa lainnya dalam upaya untuk mencapai kepentingan nasional dari bangsa tersebut. Kepentingan nasional merupakan kunci politik luar negeri suatu negara di bumi ini. Suatu negara dalam forum internasional akan selalu memperjuangkan dan mempertahankan kepentingan nasionalnya. Sebagai contoh: dalam rangka mengurangi pengangguran dan peningkatan devisa, negara kita telah melakukan kerja sama dengan negara-negara tetangga dalam hal pengiriman Tenaga Kerja Indonesia (TKI) dan Tenaga Kerja Wanita (TKW) ke luar negeri.
Politik luar negeri suatu negara merupakan suatu pola atau skema dari cara dan tujuan secara terbuka dan tersembunyi dalam aksi negara tertentu terhadap negara lain ataupun sekelompok negara lain, yang merupakan perpaduan dari tujuan dan kepentingan nasional suatu negara. Politik luar negeri merupakan strategi dan taktik yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain, atau dalam arti lebih luas politik luar negeri merupakan pola perilaku yang digunakan oleh suatu negara dalam hubungannya dengan negara-negara lain. Politik luar negeri juga berhubungan dengan proses pembuatan keputusan untuk menentukan pilihan tertentu.
Politik luar negeri Republik Indonesia merupakan suatu kebijakan yang diambil oleh pemerintah dalam hubungannya dengan dunia internasional. Kebijakan-kebijakan yang diamksud tentunya dalam upaya untuk perwujudan mencapaian tujuan nasional. Melalui politik luar negeri, pemerintah memproyeksikan kepentingan nasionalnya ke dalam masyarakat antar bangsa. Adapun tujuan politik luar negeri Republik Indonesia adalah untuk mewujudkan tujuan dan kepentingan nasional. Tujuan tersebut memuat gambaran mengenai keadaan negara dimasa mendatang serta kondisi masa depan yang diinginkan.
Proses pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tersebut diawali dengan penetapan kebijakan dan keputusan dengan mempertimbangkan beberapa hal yang didasarkan pada faktor-faktor nasional sebagai faktor internal, serta faktor-faktor internasional sebagai faktor eksternal.
Dasar hukum pelaksanaan politik luar negeri Republik Indonesia tergambarkan secara jelas di dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 alinea I dan alinea IV. Alinea I menyatakan bahwa "... kemerdekaan ialah hak segala bangsa dan oleh sebab itu maka penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan peri kemanusiaan dan peri keadilan ..." Selanjutnya pada alinea IV dinyatakan bahwa "... dan ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial ..." Jelaslah bahwa politik luar negeri RI mempunyai landasan atau dasar hukum yang sangat kuat, karena diatur di dalam Pembukaan UUD 1945.
Dalam ketetapan MPR No. IV/MPR/1999 tentang GBHN, Bab IV Arah Kebijakan, huruf C angka 2 tentang Hubungan Luar Negeri, dirumuskan hal-hal sebagai berikut:
Rumusan yang ada pada alinea I dan alinea IV Pembukaan UUD 1945 merupakan dasar hukum yang sangat kuat bagi politik luar negeri RI. Namun dari rumusan tersebut, kita belum mendapatkan gambaran mengenai makna politik luar negeri yang bebas aktif.
Berikut ini kutipan beberapa pendapat mengenai pengertian bebas dan aktif.








![]() | Hari ini | 686 |
![]() | Kemarin | 903 |
![]() | Minggu ini | 5413 |
![]() | Bulan ini | 22708 |
![]() | Total sejak 10-01-2010 | 1445587 |
Rokok dapat memberi efek nikmat, santai dan ketenangan. Namun rokok juga akan membawa bahaya dan efek tidak baik terhadap tubuh, keluarga dekat,... [Selanjutnya...]
Pengertian Masturbasi / Onani Masturbasi atau onani adalah perbuatan rangsangan yang disengaja dilakukan pada organ genital (seksual) agar diperoleh... [Selanjutnya...]
A. Pengertian Pemilihan Umum Pemilihan umum secara langsung merupakan sarana pelaksanaan kedaulatan rakyat yang dilaksanakan secara langsung, umum,... [Selanjutnya...]
A. KLASIFIKASI TRAKTOR TANGAN Traktor tangan (hand tractor) merupakan sumber penggerak dari implemen (peralatan) pertanian. Biasanya traktor tangan... [Selanjutnya...]
Pestisida yang dipakai dalam budidaya tanaman umumnya berbentuk cairan dan ada pula yang berbentuk tepung, digunakan untuk mengendalikan gulma, hama... [Selanjutnya...]
Bajak singkal merupakan peralatan pertanian untuk pengolahan tanah yang digandengkan dengan sumber tenaga penggerak/penarik seperti tenaga penarik... [Selanjutnya...]
Mengenal Traktor Roda Empat Traktor roda empat mempunyai kisaran daya motor penggerak yang besar. Traktor yang biasa digunakan di taman/kebun... [Selanjutnya...]
A. Persyaratan Pengajuan Bakal Pasangan Calon Pemilu Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah tingkat propinsi, kabupaten/ kota dapat diikuti oleh... [Selanjutnya...]
Setiap bangsa di muka bumi ini tidak terlepas kerjasamanya dengan bangsa lainnya dalam upaya untuk mencapai kepentingan nasional dari bangsa... [Selanjutnya...]
Teori ekonomi muncul karena adanya kebutuhan manusia yang relatif tidak terbatas, sedangkan sumber daya yang tersedia terbatas, dan mempunyai... [Selanjutnya...]
Apakah anda termasuk orang yang giat dan tahan dalam bekerja hingga berjam-jam seperti tak mengenal lelah? Kalau tidak, apakah anda berkeinginan... [Selanjutnya...]
Setiap manusia memiliki bermacam-macam potensi diri yang dapat dikembangkan. Tidak sedikit manusia belum sepenuhnya mengembangkan dan menggunakan... [Selanjutnya...]
Jika Anda menyukai ideelok.com, maka tunjukkanlah apresiasi Anda dengan sedikit sumbangan melalui :
Terima kasih atas sumbangannya.